Aiptu Fandri Penembak Debt Collector Menyerahkan Diri



Aiptu Fandri yang menembak debt collector dan sempat masuk DPO, kini menyerahkan diri.


Aiptu Fandri (FN) kini menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Sumsel. Sebelumnya, ia terlibat dalam aksi penganiayaan dengan menembak dan menusuk dua orang debt collector di Palembang.


AKBP Indra Yudha, Kapolres Lubuklinggau, Aiptu Fandri menyerahkan diri kepada Polda Sumsel yang dikawal oleh sejumlah anggota dari Polres Lubuklinggau.


Anggota Polres Lubuklinggau sebelumnya telah berkunjung ke rumah keluarga Aiptu Fandri di Desa Petunang, Kabupaten Musi Rawas. Pertemuan tersebut telah dilakukan sebelumnya sebelum kegiatan berlangsung.


"Kami menyampaikan dengan senang hati bahwa mereka sudah kooperatif, dan pada Senin, 25 Maret 2024, mereka berangkat ke Palembang sekitar pukul 22.00 WIB."


Menyusul penyerahan diri Aiptu Fandri yang dikawal oleh Kasat Reskrim, Kasat Intel, dan Kanit Provost, dia kemudian diserahkan ke Polda Sumsel demi menjalani proses selanjutnya.


Dia menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut ke Bid Propam Polda Sumsel untuk penanganan lanjut oleh Mapolda Sumsel karena lokasi kejadian berada di Palembang.


Kombes Pol Sunarto, Kabid Humas Polda Sumsel, memastikan bahwa Aiptu Fandri telah menyerahkan diri dengan didampingi oleh Kasat Intel dan Kasi Propam Polres Lubuklinggau. Hal ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dan menunjukkan kerjasama yang baik antara pihak terkait dalam penanganan kasus ini.

LihatTutupKomentar