DPR Menolak Untuk Pindah Ke Ibu Kota Negara (IKN)


 

DPR menolak untuk pindah ke Ibu Kota Negara (IKN), namun pemerintah menolak


Pemerintah dan DPR RI bekerja sama menggelar harmonisasi DIM terkait RUU DKJ pada Senin (18/3) sebagai langkah untuk menyusun Daerah Khusus Jakarta dengan baik. Kerjasama antara kedua lembaga ini diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan RUU DKJ dan memastikan terciptanya Daerah Khusus Jakarta yang berkualitas.


Kedudukan Jakarta sebagai ibu kota negara telah bergeser, kini menjadi kota fokus ekonomi dan global. Pemerintahan akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan, termasuk kantor DPR.


Pemindahan pusat pemerintahan direncanakan dilakukan secara bertahap, dengan pembangunan gedung DPR baru dimulai pada tahun 2025.


Achmad Baidowi, Wakil Ketua Baleg, tidak secara langsung menyetujui rencana DPR untuk pindah ke IKN karena dia menilai bahwa proses transisi tersebut akan memakan waktu yang lama.


Awiek menegaskan bahwa jika hal tersebut tidak diatur dengan jelas, maka situasi tersebut dapat berlangsung hingga 100 tahun ke depan. Awiek mengusulkan agar legislatif di Daerah Khusus Jakarta (DKJ) segera dibahas dan ditetapkan karena tidak ada batas waktu yang ditentukan.


Menurut politikus PPP tersebut, kehadiran DPR di Jakarta akan memberikan dampak positif terutama bagi kota Jakarta. Pengaruhnya tidak hanya terbatas pada masalah ekonomi, tetapi juga hal lainnya.


Awiek menyarankan agar DKJ menjadi ibu kota parlemen atau pusat legislasi. Dia juga menegaskan bahwa meskipun aktivitas parlemen bisa dilakukan di IKN, namun pusat kegiatannya harus tetap ada di DKJ.


Pemerintah diwakili oleh Kementerian Dalam Negeri. Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, menyatakan bahwa pemerintah berharap seluruh proses pelaksanaan negara dapat berada di IKN Nusantara.


Dengan demikian, DPR tidak memiliki pilihan lain selain ikut pindah ke IKN. Hal tersebut tidak bisa dihindari.


Suhajar menyatakan bahwa pemerintah perlu diizinkan untuk berbeda pendapat dengan kawan-kawan namun tetap bersatu dalam konteks negara kesatuan. Hal ini menunjukkan pentingnya kerjasama dalam membangun dan memajukan negara bersama-sama.


Suhajar menambahkan bahwa meskipun konsepnya bertahap, pemerintah tetap berkeinginan agar kita pindah penuh ke sana.


LihatTutupKomentar