Gibran Mengomentari Usulan Pemilu 2024 Diulang OIeh Ganjar dan Anies



Gibran Mengomentari Usulan Pemilu 2024 Diulang OIeh Ganjar dan Anies


Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres 02, menyatakan bahwa gugatan hasil Pemilu 2024 yang diajukan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud kepada Mahkamah Konstitusi untuk mengulang pemilu dan diskualifikasi 02 dianggap tidak masuk akal baginya.


Suami Selvi Ananda berharap agar calon presiden dan wakil presiden lain dapat melakukan komunikasi jika terdapat perbedaan pandangan yang merugikan pihaknya. Hal ini menjadi penting karena setiap pasangan calon memiliki jalur komunikasi tersendiri.


Gibran menegaskan bahwa jika ada hal yang tidak disukai terkait dengan Paslon 01 dan 03, mereka sudah memiliki jalur masing-masing untuk menyampaikannya. Hal ini disampaikan oleh Gibran di Balai Kota pada hari Senin, tanggal 25 Maret.


Timnas AMIN telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sejak kesempatan pertama, mereka menginginkan pemungutan suara ulang tanpa adanya Gibran. Kehadiran Gibran dianggap sebagai hasil dari keputusan MK yang melanggar kode etik.


Ganjar-Mahfud meminta pemungutan suara ulang dan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran. Mereka akan membuktikan adanya kecurangan pemilu yang Terstruktur, Sistematis, Masif (TSM).


Bagaimana pandangan Gibran terhadap argumen ini?


Ditegaskan kembali, jika ada hal yang tidak sesuai silahkan disampaikan melalui saluran yang tersedia, karena setiap jalur memiliki mekanisme tersendiri. Demikianlah pungkasan dari pernyataannya.


LihatTutupKomentar