Saksi Anies-Muhaimin Dalam Sengketa Pilpres Mundur Karena Intimidasi
Sebanyak sepuluh saksi fakta yang akan diajukan oleh Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin ke Mahkamah Konstitusi tiba-tiba memutuskan untuk mundur. Ketua Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Ari Yusuf Amir, menyebut bahwa sepuluh saksi tersebut telah mundur dari sidang sengketa pilpres karena mengalami intimidasi yang menimbulkan rasa takut.
Menurut Ari, dari lebih dari sepuluh saksi fakta yang telah mengundurkan diri, masih terdapat saksi lain yang akan diajukan. Ari menyebutkan bahwa dari total 13 saksi fakta yang diajukan, sisanya merupakan ahli dan akan diperkuat dengan bukti yang kuat.
Beberapa saksi fakta yang disebutkan oleh Ari mundur karena telah mengalami intimidasi. Mereka didatangi oleh orang tak dikenal dan diancam akan dilaporkan ke polisi.
Ari tidak menjelaskan secara jelas siapa pengancam para saksi fakta tersebut. Menurutnya, yang mengancam adalah orang yang terlihat seperti preman.
Mustofa Nahrawardaya, juru bicara Tim Hukum Timnas AMIN, menduga beberapa saksi PHPU mundur karena identitas mereka terungkap sebelum bersaksi.
Mustofa menyatakan bahwa mereka adalah orang yang pernah mengungkap bukti kecurangan secara langsung dengan dokumentasi yang jelas. Bahkan, mereka tidak ragu untuk mempublikasikan informasi tersebut ke media saat itu.
Menurut Mustofa, ada sebagian saksi yang diancam dan ditekan agar tidak hadir bersaksi bersama Ari. Beberapa saksi yang memutuskan untuk mundur mengungkapkan bahwa mereka merasa terancam oleh aparat.
Meskipun begitu, Timnas AMIN belum mengajukan permohonan resmi untuk perlindungan saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini perlu diperhatikan guna memastikan keselamatan para saksi yang terlibat.
Tim Hukum AMIN masih berusaha mencari format terbaik untuk melindungi keselamatan saksi mereka. Selain itu, mereka juga berupaya meyakinkan saksi yang ragu agar bersedia bersaksi kembali.
Mustofa menyatakan bahwa mereka belum mengirim surat kepada LPSK dan masih menunggu tim yang sedang bekerja keras mendekati para saksi kunci.
Timnas AMIN dalam sidang PHPU Kamis kemarin meminta Mahkamah Konstitusi memanggil empat menteri yang mengetahui pelanggaran Pemilu 2024 untuk memberikan kesaksian.
Keempat menteri yang disebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Mereka adalah pejabat negara yang memiliki peran penting dalam mengelola berbagai aspek perekonomian Indonesia.
Setelah persidangan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, ketua tim hukum Timnas Amin, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa empat menteri memiliki pemahaman yang mendalam terkait dengan permohonan yang diajukan. Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis, 28 Maret 2024 di Jakarta.
Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendukung usulan tersebut dan ingin mengajukan para menteri sebagai saksi.