WhatsApp Sekarang Bisa Chat Dengan Aplikasi Lain


 

WhatsApp Sekarang Bisa Chat Dengan Aplikasi Lain


Dalam beberapa tahun terakhir, aplikasi pesan telah membatasi pengguna untuk berkomunikasi dalam aplikasi lain. Sebagai contoh, pengguna WhatsApp hanya dapat berinteraksi dengan sesama pengguna WhatsApp.


Pada bulan Maret tahun ini, inovasi yang dinantikan banyak pihak akan menghilangkan batasan perpesanan lintas platform. Update terbaru WhatsApp dilaporkan akan membawa interoperabilitas dengan aplikasi pesan lainnya.


Direktur Rekayasa WhatsApp, Dick Brouwer, telah mengonfirmasi pengumuman tersebut seperti yang dikutip oleh Gizchina. Dia menyatakan bahwa pengguna dapat segera melakukan komunikasi dengan kontak di platform lain tanpa harus berganti aplikasi.


Fitur ini dapat meningkatkan kenyamanan pengguna karena tidak perlu berganti aplikasi saat berkomunikasi serta membuka peluang untuk komunikasi yang lebih fleksibel dan tidak terbatas.


Meskipun demikian, upaya untuk mengintegrasikan satu aplikasi dengan yang lainnya tidaklah mudah. Kendala yang dihadapi terutama terkait dengan cara menjaga keseimbangan antara interoperabilitas dan fitur-fitur khas WhatsApp, termasuk enkripsi end-to-end.


Brouwer juga menyatakan bahwa kesulitan ini menunjukkan kesulitan yang sama dalam mencapai interoperabilitas antara iMessage Apple dan RCS.


Menurutnya, penyelesaian masalah ini sangat vital demi menjaga keamanan dan kepercayaan pengguna sebagai prioritas utama. Hal ini sangatlah penting untuk dipertimbangkan.


Perubahan dalam interoperabilitas ini didorong tidak hanya oleh permintaan pengguna, tetapi juga oleh peraturan dari Uni Eropa, seperti Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa (DMA). Dorongan utama di balik perubahan tersebut adalah aturan yang ditetapkan oleh Uni Eropa, yaitu Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa (DMA).


Undang-undang tersebut diresmikan pada bulan Maret 2024 untuk memaksa perusahaan teknologi besar seperti Meta dan WhatsApp membuka platform mereka agar persaingan menjadi lebih sehat dan memberikan opsi yang lebih beragam kepada pengguna.


Dengan adanya Undang-Undang DMA, WhatsApp mempercepat rencana untuk mencapai interoperabilitas dan juga merasa wajib untuk mematuhi sanksi yang telah diberlakukan.


Meskipun informasi tentang kemungkinan chat lintas platform sudah ada, implementasinya masih menjadi misteri. Detail awal menunjukkan bahwa akan ada pendekatan yang rumit untuk mengaktifkan chat lintas platform.


Fitur baru WhatsApp yang memungkinkan pengguna mengirim pesan dengan platform pesan instan lainnya akan segera hadir, namun hanya dapat dinikmati oleh pengguna di wilayah Uni Eropa.


Pengumuman menarik ini diungkapkan melalui pembaruan terbaru WhatsApp Beta versi 2.24.6.2 bagi pengguna Android. Fitur intinya adalah pengguna dapat mematikan obrolan dengan aplikasi pihak ketiga atau mengizinkan fungsi tersebut hanya untuk aplikasi tertentu.


WABetaInfo mengungkapkan bahwa pengguna sekarang dapat mengelola obrolan dengan aplikasi pihak ketiga melalui tangkapan layar. Sebelumnya, Direktur Teknik WhatsApp, Dick Brouwer, telah mengungkapkan informasi tentang kemampuan pengguna untuk menonaktifkan obrolan pihak ketiga.


Namun, yang menjadi hal baru dalam versi Beta adalah kemampuan pengguna untuk memilih aplikasi yang diijinkan untuk berinteraksi. Fitur ini sangat penting dalam menjaga privasi dan keamanan, terutama di platform yang rentan terhadap spammer dan penipu, atau jika pengguna memiliki kekhawatiran terkait privasi.


WABetaInfo menunjukkan bahwa ada layar pembuka untuk obrolan lintas platform, yang memberikan penjelasan lebih detail kepada pengguna tentang cara kerjanya.


Menurut kutipan dari Android Authority, aplikasi pihak ketiga ditawarkan kepada pengguna di Wilayah Eropa sesuai dengan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, obrolan dengan aplikasi pihak ketiga atau chat lintas platform tidak akan tersedia di luar Eropa.


Chat lintas platform akan dibatasi dalam beberapa fitur seperti obrolan grup, panggilan suara, dan video. Fitur ini pertama kali hadir di WhatsApp versi Beta pada September 2023 setelah Meta memenuhi definisi "gatekeeper" di bawah Digital Markets Act Uni Eropa.


Peraturan baru mewajibkan WhatsApp untuk bisa bersinergi dengan aplikasi perpesanan lainnya pada Maret 2024. WhatsApp sedang berusaha mematuhi peraturan baru Uni Eropa dengan mengembangkan fitur interoperabilitas obrolan yang akan segera hadir dalam pembaruan aplikasi.

LihatTutupKomentar