Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad Membantah Tudingan Rencana Revisi UU Kementrian Negara Tentang Jumlah Menteri



Dalam berita terbaru dari gedung parlemen, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membantah tudingan yang menyebutkan rencana revisi Undang-Undang Kementerian Negara bertujuan untuk memberikan ruang bagi presiden terpilih, Prabowo Subianto, guna meningkatkan jumlah menteri. Dasco menegaskan pada hari Selasa, 14 Mei 2024, bahwa perkiraan tersebut keliru, mengingat parlemen tidak mencakup sasaran tersebut dalam pertimbangan revisi.

"Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, revisi Undang-Undang Kementerian Negara sedang dilakukan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan nomenklatur pemerintah. Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan dan memperbaiki kerja kabinet di waktu yang akan datang," pungkas Dasco.


Menurut Dasco, Prabowo, sang Ketua Umum Partai Gerindra, belum pernah membahas tentang perluasan jumlah kementerian hingga saat ini. Ia juga belum membahas soal siapa-siapa yang akan diisi dalam kabinetnya kelak menurut pengakuan Dasco.


"Dasco menegaskan bahwa belum ada pembahasan terkait komposisi kabinet, baik mengenai individu-individu yang akan menduduki posisi tertentu atau jumlah kementerian yang akan dimasukkan. Akibat belum adanya pembahasan tersebut, Prabowo belum melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang berpotensi menjadi kandidat menteri," ungkap Dasco dalam sebuah wawancaranya.


Publik belum lama ini dihebohkan dengan isu penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 dalam pemerintahan mendatang di bawah komando Prabowo. Beberapa hari terakhir, isu tersebut mengambil alih perhatian dan menjadi bahan diskusi hangat. Akan tetapi, untuk mewujudkan ide tersebut, penting untuk mempertimbangkan revisi terhadap Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 mengenai Kementerian Negara. Menurut Pasal 15 dalam UU tersebut, batas maksimal untuk jumlah kementerian adalah sebanyak 34.


Sebagaimana diterbitkan dalam Situs Resmi DPR RI, Rancangan Undang-Undang Kementerian Negara telah mendapat posisi 16 dalam daftar Prolegnas 2022-2024 sebagai inisiatif DPR semenjak diumumkan pada 10 Mei 2024. Penyusunan tersebut merupakan sebuah lanjutan sejak RUU tersebut diajukan pertama kali pada tahun 2019 dan berhasil masuk ke dalam skema perancangan hukum nasional.


Menurut Dasco, saat ini Prabowo lebih mengarahkan perhatiannya untuk merintis berbagai program utama yang pernah ia janjikan selama masa promosi Pemilu Presiden 2024, termasuk program peluncuran makan siang dan susu bebas biaya di institusi pendidikan.


"Program makan siang dan susu gratis yang digagas Prabowo masih dalam tahap pemantapan," ungkap Dasco, Wakil Ketua DPR RI. "Saat ini, studi terhadap konsep tersebut masih berlangsung, melalui berbagai simulasi dan studi banding dengan beberapa negara yang telah berhasil menerapkan program serupa," terangnya.


Pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, terus mempromosikan program makan siang gratis sebagai salah satu solusi untuk mengatasi persoalan stunting di tanah air.

LihatTutupKomentar